Teruskan sinergitas baik ini antara lembaga eksekutif dan legislatif guna mewujudkan Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera, dan ihsan demi kepentingan masyarakat
Air baku dari Sungai Tarum Barat (Kalimalang) yang dicampur dari Kali Bekasi yang tercemar limbah, tidak laik untuk diproses menjadi air bersih untuk didistribusikan kepada pelanggan
Dengan disetujuinya Perda Perumda Tirta Bhagasasi, maka status PDAM Tirta Bhagasasi telah berubah. Perubahan ini sesuai amanat undang-undang seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2017 tentang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Aksi donor darah ini, merupakan kepedulian sosial dan aksi kemanusiaan para karyawan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi kepada masyarakat melalui donor darah,