Kejagung menepis anggapan penyematan status tersangka dikaitkan dengan politik menyusul yang bersangkutan pernah berada dalam tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.
Poli Umum tersebut merupakan persembahan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap aparatur di ruang lingkup Pemerintah Kota Bekasi”,