Skip to content
IndependensI

IndependensI

⁸Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran

  • email
  • Redaksi IndependensI
  • Nasional
  • Nusantara
  • Metropolitan
  • Dunia
  • Bisnis
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga

Tag: Agung Salim Cs

25/08/2023

Terbukti Melakukan TPPU, Bos Fikasa Group Dituntut 12 Tahun Penjara

Bos Fikasa Group Dituntut 12 Tahun Penjara

31/05/2023

Sidang TPPU PT Fikasa Group, Ahli Akuntan Publik Temukan Kerugian Investor Ratusan Miliar

Sidang TPPU Fikasa Group terkait kasus investasi bodong di Pekanbaru

25/05/2023

Dr Flora Dayanti SH MH, Ahli Hukum Pidana UI: Pengalihan Dana Hasil Kejahatan Masuk TPPU

Pengalihan dana hasil kejahatan masuk tindak pidana pencucian uang

07/07/2022

Penyitaan Hotel The Westin Asset Terpidana Bodong Sudah Sesuai Koridor Hukum

Penyitaan aset investasi bodong the westin Bali

30/03/2022

Hakim Vonis Agung Salim Cs 14 Tahun Penjara, Dua Hotel di Bali Disita

Pekanbaru (Independensi.com) –Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada 4 orang bos Fikasa Group, terdakwa pelaku

16/03/2022

Prof Dr Jongker Sihombing Mentahkan Statement Dr Yunus Husein SH LLM

PEKANBARU Independensi.com) –Kasus kejahatan perbankan lewat investasi bodong yang diduga dilakukan Bhakti Salim, Agung Salim, Christian Salim, Elly Salim serta

11/03/2022

Prof Dr Jongker Sihombing SH, SE, MH: Kasus Dugaan Investasi Bodong Melibatkan Maryani dan Agung Salim Cs Murni Pidana

PEKANBARU (Independensi.com) –Kasus investasi bodong dalam perkara nomor 1169/Pid.Sus/2021/PN.Pbr dengan terdakwa Maryani, dan perkara nomor 1170/Pid.Sus/2021/PN.Pbr atas nama terdakwa Agung

22/02/2022

Sidang Terdakwa Agung Salim Cs Pelaku Investasi Bodong Ditunda

PEKANBARU (Independensi.com) –Sidang perkara nomor 1169/Pid.Sus/2021/Pn.Pbr atas nama terdakwa Maryani, dan perkara nomor 1170/Pid.Sus/2021/Pn.Pbr atas nama terdakwa Agung Salim, Bhakti

08/02/2022

Prof Dr Hendrawan: Agung Salim Cs dan Maryani, Penipu dan Pencoleng Berkedok Investasi

PEKAnBARU (Independensi.com) – Prof Dr Hendrawan Supratikno MBA, Ph.D anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, Agung

31/01/2022

Saksi “A de charge” Terdakwa Maryani Mengaku Terima Fee 2 Persen Tiap Nasabah

PEKANBARU (Independensi.com) –Penasehat Hukum (PH) terdakwa Maryani menghadirkan tiga (3) orang saksi meringankan (a de Charge) terkait dugaan investasi bodong

Posts pagination

1 2 Next Posts»

Rekomendasi

  • Terbaru
  • Pramono Resmikan Bank DKI Jadi Bank Jakarta
    22/06/2025
  • Tersedia Layanan Paket Tour Murah di Cahaya Global Wisata Tour and Travel
    22/06/2025
  • Meditation in Action: Pendekatan Unik SOUL Community Menanam 1000 Bibit Mangrove
    22/06/2025
  • Pendaratan Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom Kembali Terjadi, Kodam I Bukit Barisan Lakukan Tindakan Darurat
    21/06/2025
  • TANI MERDEKA Gandeng Jaladharma Diving Club dan Malleum Iustitiae Institute Tanam Terumbu Karang di Tulamben
    21/06/2025

Please select the Tab Content in the Widget Settings.

Please select the Tab Content in the Widget Settings.

Please select the Tab Content in the Widget Settings.

KOMUNITAS

22/06/2025

Meditation in Action: Pendekatan Unik SOUL Community Menanam 1000 Bibit Mangrove

21/06/2025

TANI MERDEKA Gandeng Jaladharma Diving Club dan Malleum Iustitiae Institute Tanam Terumbu Karang di Tulamben

15/06/2025

36 Pelajar dan Umum se-Bali Gelorakan Spirit Bung Karno Edukasi Anti Hoax dan Opini Negatif

13/06/2025

BBTF 2025 Capai Nilai Transaksi 7,84 triliun

  • email
  • Redaksi IndependensI

KOLOM

18/06/2025

Survei Kawula17.id Ungkap Ketidakpuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemerintah

23/12/2024

IPW: Polri Belum Serius Lakukan Penindakan Anggotanya

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Kode Etik Jurnalistik

Privacy Policy

Tentang Kami

Pengelola

  • email
  • Redaksi IndependensI

Redaksi

Gedung GKM Green Tower lantai 18
Jalan TB Simatupang Kavling 89G, Jakarta 12520

redaksi@independensi.com

independensiredaksi@gmail.com

Karier

Copyright © 2024 IndependensI.com. All Rights Reserved.