Pekanbaru (Independensi.com) –Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada 4 orang bos Fikasa Group, terdakwa pelaku
PEKANBARU Independensi.com) –Kasus kejahatan perbankan lewat investasi bodong yang diduga dilakukan Bhakti Salim, Agung Salim, Christian Salim, Elly Salim serta
PEKANBARU (Independensi.com) –Kasus investasi bodong dalam perkara nomor 1169/Pid.Sus/2021/PN.Pbr dengan terdakwa Maryani, dan perkara nomor 1170/Pid.Sus/2021/PN.Pbr atas nama terdakwa Agung
PEKANBARU (Independensi.com) –Sidang perkara nomor 1169/Pid.Sus/2021/Pn.Pbr atas nama terdakwa Maryani, dan perkara nomor 1170/Pid.Sus/2021/Pn.Pbr atas nama terdakwa Agung Salim, Bhakti
PEKANBARU (Independensi.com) –Penasehat Hukum (PH) terdakwa Maryani menghadirkan tiga (3) orang saksi meringankan (a de Charge) terkait dugaan investasi bodong