PEKANBARU (Independensi.com) –Sidang dugaan korupsi jembatan Water Front City (WTC) Bangkinang yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru Jumat, (30/4) berlangsung
PEKANBARU (Independensi.com) -Pilkada serentak tahun 2020 berhasil memilih dua pemimpin perempuan di Provinsi Riau. Dimana Kasmarni yang berpasangan dengan Bagus Santoso
Amril menerima uang suap di beberapa lokasi. Di antaranya, di Starbucks Coffee Mall Plaza Indonesia Jakarta, Restoran Hotel Adi Mulya Medan, di pinggir jalan dekat Hotel Royal Asnof Pekanbaru dan di Hotel Grand Elite Pekanbaru
Uang yang diterima terdakwa secara tunai maupun ditransfer ke rekening bank atas nama Karmarni (istri terdakwa, red) pada Bank CIMB Niaga Syariah nomor rekening 4660113216180 dan nomor rekening 702114976200
dalam surat dakwaan Amril Mukminin selaku Bupati Bengkalis saat itu menerima hadiah berupa uang secara bertahap sebesar 520 ribu Dollar Singapura atau setara Rp5,2 miliar melalui ajudannya Azrul Nor Manurung
Gencarnya penggeledahan dilakukan penyidik KPK di Pekanbaru dan Bengkalis sejak hari Rabu hingga Jumat tengah malam, mengundang perhatian berbagai pihak
Sederet nama menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek Jalan Batu Panjang ini, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka