JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar kegiatan vaksinasi untuk tahap ketiga berupa pemberian suntikan vaksin Booster merk
Disampaikan, standarisasi protokol kesehatan berlaku di pasar tradisional dan swasta, kegiatan usaha perdagangan dan jasa, tempat fasilitas usaha jasa kepariwisataan serta hiburan.
Larangan ini dibuat dan diberlakukan dalam rangka Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dan untuk melindungi aparatur pemerintah serta masyarakat dari resiko penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.
JAKARTA (Independensi.com)Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Amir Yanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mohamad Dofir membagikan paket perlindungan
JAKARTA (Independensi.com) – Meskipun Pandemi Covid-19 kini sedang melanda ratusan negara di dunia, termasuk Indonesia, Kementerian Pertanian tetap menjaga pasokan
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menyalurkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) bagi para medis dan dokter di dua rumah
JAKARTA (Independensi.com)Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Kejaksaan Agung melalui JAM Pidum belum lama ini melaksanakan untuk pertamakalinya serah terima