JAM Was Amir Yanto dan Kajati Jawa Timur M Dofir bersama jajaran Kejati Jatim membagikan paket perlindungan diri kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.(ist)

Cegah Covid 19, JAM Was dan Kajati Jatim Bagikan 10 Ribu Masker kepada Masyarakat

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Amir Yanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mohamad Dofir membagikan paket perlindungan diri covid 19 kepada masyarakat di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/10).

Pakat perlindungan diri berupa masker sebanyak 10 ribu buah, face shield diserta juga uang diberikan kepada pengendara motor, pengemudi ojek online dan pemulung yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

JAM Was Amir Yanto mengatakan pemberian masker kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian jajaran Adhyaksa khususnya Kejati Jatim terhadap pencegahan penyebaran covid 19.

“Kegiatan ini juga merupakan upaya dari jajaran Kejati Jatim untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Amir disela-sela melakukan inspeksi pimpinan di Kejati Jawa Timur.

Dalam inspeksi pimpinan tersebut JAM Was juga mengunjungi empat Kejaksaan Negeri yaitu Kejari Surabaya, Sidoardjo, Gresik dan Kejari Tanjung Perak

Sementara itu Kajati M Dofir mengatakan sasaran dari pembagian paket perlindungan diri tersebut adalah para pekerja terdampak serta para pengemudi ojol dan pemulung.

“Kami juga memberikan sedikit uang pembeli sembako guna membantu meringankan beban masyarakat terdampak pandemi covid 19,” ucapnya seraya menyebutkan rencananya kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkala.(muj)