21/04/2021 Kejagung Target Selesaikan Seribu Perkara Pidum Melalui Restorative Justice di 2021 JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui bidang Pidana Umum menargetkan dalam tahun 2021 maksimal dapat menyelesaikan seribu perkara pidana umum