PEKANBARU (Independensi.com) –Sidang perkara nomor 1169/Pid.Sus/2021/Pn.Pbr atas nama terdakwa Maryani, dan perkara nomor 1170/Pid.Sus/2021/Pn.Pbr atas nama terdakwa Agung Salim, Bhakti
PEKANBARU (Independensi.com) –Sidang lanjutan dugaan investasi bodong, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat, (4/2/2022). Agenda sidang kali ini, mendengar
PEKANBARU (Independensi.com) –Penasehat Hukum (PH) terdakwa Maryani menghadirkan tiga (3) orang saksi meringankan (a de Charge) terkait dugaan investasi bodong
PEKANBARU (Independensi.com) –Lima orang terdakwa diduga pelaku investasi bodong mengakibatkan warga Pekanbaru menjadi korban hingga Rp 84,9 miliar, diduga melakukan
PEKANBARU (Independensi.com) –Sidang kasus investasi bodong mengakibatkan warga Pekanbaru korban Rp 84,9 miliar, digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Tindakan kejahatan
PEKANBARU (Independensi.com) –Majelis hakim yang menyidangkan 4 (empat) terdakwa investasi ‘bodong’ di Pengadilan Negeri Pekanbaru, marah. Hal itu disebabkan, terdakwa