JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan pernyataannya agar terhadap korupsi di bawah Rp50 juta cukup diselesaikan dengan cara mengembalikan
JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin memberikan apresiasi terhadap kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sumatera.