Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati bersama pejabat terkait saat sosialisasi keuangan daerah. (humas)

Sosialisasi PP 12/2019 Satukan Persepsi Pengelolaan Keuangan Daerah

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Keuangan Daerah, melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (11/9/2019). Sosialisasi dilakulan di sebuah hotel Kota Bekaso.

Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah Kota Bekasi,  Reny Hendrawati, siikuti  120 orang peserta. Para peserta  terdiri dari unsur TAPD Kota Bekasi, para kepala OPD, Inspektur Pembantu Wilayah, Auditor Inspektorat,  serta seluruh pegawai ASN di lingkungan BPKAD.

Beberpa narasumber sengaja dihadirkan, yakni  dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Rizal Adi, Kasi Perencanaan Wilayah II A Kemendagri, Junianto Nugroho, Analis dan Evaluator pada Subdit Perencanaan Anggaran Saerah II Kemendagri, Rino Rio Kent Fungsional Analis Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi  Supandi Budiman mengungkapkan,  kegiatan  bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman untuk mengimplementasikan tahapan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Selain itu, untuk menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan dalam rangka proses penyusunan dan penetapan APBD tahun anggaran 2020,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny mengatakan,  sosialisasi ini merupakan kegiatan yang cukup strategis, karena inilah yang kemudian menjadi acuan untuk penyusunan APBD 2020.

Hal ini juga menjadi tantangan daerah dan lebih menjadi tantangan kita semua. Kita  harus memahami tentang aturan-aturan dengan juklak, juknis dan lain sebagainya sampai dengan aplikasinya. Semua kelengkapan harus disiapkan, saat ini kita harus baik, benar dan bersih, katanya.

Sebab ini  yang membuat daerah merasa bingung terkait munculnya acuan baru yang mau diikuti yang mana, apakah aturan yang lama atau aturan yang baru. Oleh karena itulah kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi sehingga harapannya menjadi acuan yang nantinya dalam proses perencanaan APBD 2020 sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku, termasuk tentunya yang menjadi tantangan adalah belum terintegrasinya e-planning dan e-budgeting.

Disampaikan kepada seluruh peserta  bahwa kegiatan ini cukup strategis sekali untuk kemudian diikuti dengan baik. Bertanya jika ada sesuatu yang tidak dipahami sehingga harapannya kegiatan ini memberikan semangat bagi semuanya, ujarnya.

Terpenting adalah bagaimana proses penyusunan dan penganggaran APBD 2020 sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjawab permasalahan dan tuntutan masyarakat Kota Bekasi.

Sekda mengharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan performa selaku pelayan masyarakat. Perkembangan zaman saat ini berkembang cukup pesat, setiap detik ada sesuatu yang baru dan terus diupdate sesuai dengan kebutuhannya.

Inilah yang kemudian menjadi tantangan bagaimana menghadirkan APBD 2020 sesuai dengan tantangan zaman dan aturan perundang-undangan yang berlaku,  khususnya menghantarkan Kota Bekasi melalui instrumen APBD menjadi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ihsan. (adv/humas/jonder sihotang)