Sejumlah kepala daerah dan anggota DPR akan dilibatkan dalam upaya memenangkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Sebanyak 4.000 personel gabungan dari TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya proses pendaftaran dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (10/08/2018).
Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, meluruskan mispersepsi ihwal penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 yang mewajibkan kepala daerah mengantongi izin presiden jika ingin maju di pilpres.
Partai Demokrat tidak hanya mengusung para mantan menteri era Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2018.
JAKARTA (Independensi.com) – Bawaslu RI membatalkan keputusan KPU yang menyebut PBB tak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019. Hal itu berdasarkan keputusan Bawaslu