Tindakan itu dilakukan terpidana setelah tahu dirinya diikuti kemudian terpidana berniat kabur. Tapi karena terhadang motor, akhirnya terpidana diamankan dari dalam mobilnya
Tersangka RTU dalam kasus pemerasan ini disangka melanggar pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 421 KUHP
Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya menyatakan keduanya terbukti korupsi. Karena kredit dari Bank Mandiri tidak digunakan untuk modal kerja perusahaan, melainkan dibagi-bagikan kepada para pemegang saham
JAM Pidsus Adi Toegarisman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/10/2018) berjanji akan mengumumkan tersangkanya jika sudah ada kesimpulan siapa yang harus bertanggung-jawab dari kasus di KKP itu
JAKARTA (Independensi.com) – Tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Kendari didukung Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan operasi tangkap tangan
Mahkamah Agung dalam putusannya pada tingkat kasasi menyatakan kalau Nuril terbukti bersalah menyebarkan percakapan asusila Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram
Sebelumnya beberapa pegawai BTN sudah diperiksa sebagai saksi. Antara lain Departemen Supporting Asset Manajement AMD BTN Pusat Alpin Chandra, Area Head II Surabaya tahun 2016 Atjuk Winarto, AMD Head Area II Setyanto Basuki, serta Kepala AMD Kantor Pusat Setya Wijayantara