Dengan danya pabrik daur ulang botol plastik di Kabupaten Bekasi, diharapkan bisa mengurangi beban pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Jadi, nanti, khusus sampah botol plastik, tidak ada yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, itu lumayan dapat mengurangi beban dalam pengelolaan sampah.