Saat ini, sekitar 40 daerah telah masuk dalam tahap penyelidikan dan penyidikan awal. Pemerintah memberikan batas waktu hingga Agustus bagi daerah-daerah tersebut untuk melakukan perbaikan signifikan.
Kerja sama terkait rencana proyek pembangunan angkutan umum massal perkotaan koridor Barat-Timur Mass Rapid Transit (MRT) Cikarang-Balaraja fase satu dan tahap satu Tomang-Medan Satria.