JAKARTA (Independensi.com) – Setelah bekerja begitu keras Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pidana khusus sejauh ini berhasil menyita aset-aset
JAKARTA (Independensi.com)Guna pengembalian kerugian negara sebesar Rp23,7 triliun dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri, Kejaksaan Agung tidak hanya mengincar aset-aset