Kehadiran Gubernur Bali diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara organisasi advokat dan Pemprov Bali dalam mendukung penguatan desa adat dan tata kelola LPD.
Terus terang kita harus realistis dengan melihat situasi dan kondisi Organisasi Advokat sekarang ini, begitu banyaknya Organisasi-organisasi Advokat yang lahir pasca PERADI pecah menjadi tiga (sekitar 30 an lebih)