JAKARTA (Independensi.com) Kejaksaan Agung menghibahkan dua kapal ikan berukuran GT 29 dan GT 30 hasil dari barang rampasan negara kepada

Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran
JAKARTA (Independensi.com) Kejaksaan Agung menghibahkan dua kapal ikan berukuran GT 29 dan GT 30 hasil dari barang rampasan negara kepada