JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung membantah mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang sudah berstatus terpidana empat tahun penjara dan kini
JAKARTA (Independensi.com) – Terpidana Pinangki Sirna Malasari akhirnya dieksekusi dan sejak hari ini menjadi penghuni di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA
JAKARTA (Independensi.com)Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kecewa dan protes terhadap tuntutan tim jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung terhadap oknum