![]()
BEKASI (Independensi.com)- Pemerintah Kabupaten Bekasi terus meningkatkan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tahun 2026 melalui APBD Perubahan, Pemerintah Daerah akan menambah anggaran Rp 56,8 miliar.
Adapun alokasi anggaran ini terkait kebijakan yang difokuskan untuk menuntaskan iuran jaminan kesehatan serta memperkuat fasilitas medis daerah, ungkap Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, kemarin.
Alokasi tersebut diajukan untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat
Adapun alokasi anggaran tersebut terbesar untuk menutupi kewajiban jaminan kesehatan masyarakat dan penguatan rumah sakit umum. Rinciannya untuk JKN-BPJS Kesehatan Rp 24,3 miliar. Jamkesda Rp 16 miliar, dan RSUD Rp 15 miliar untuk pengadaan obat dan kebutuhan medis, serta RSUD Cabangbungin Rp 1,5 miliar.
Dijelaskan, saat ini tunggakan iuran JKN-BPJS Kesehatan Pemkab Bekasi sekitar Rp 88 miliar. Dengan anggaran perubahan ini, sebagian besar sisa tunggakan tahun berjalan akan diangsur, sementara sisa kewajiban berikutnya diagendakan pembayarannya tahun mendatang.
Pelayanan kesehatan di tingkat fasilitas pertama Puskesmas, juga ditingkatkan. Setidaknya ada 51 Puskesmas se wilayah Kabupaten Bekasi yang tersebar di 23 wilayah kecamatan. (jonder sihotang)

