Prasetyo pun berjanji akan menuntut hukuman maksimal tersangka yang kini menjadi buronan pihak Mabes Polri selaku penyidik kasus Kondensat yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 35 triliun
Prasetyo yang berjanji akan menuntut hukuman maksimal terhadap tersangka sempat menepis kalau pihaknya dianggap menghambat penyelesaian kasus Kondensat