Meski telah memiliki KTP, para WNA itu pada pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 mendatang. Mereka tidak memiliki hak politik, untuk mengikutinya. Karena, yang berhak mengikuti Pemilu adalah warga yang sudah ber e-KTP
⁸Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran