Ilustrasi

Di Gresik Puluhan WNA Kantongi KTP

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik, Khusaini membenarkan jika terdapat 25 orang warga negara asing (WNA) yang menetap diwilayah setempat, telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) manual.

“Data yang kami miliki, tercatat ada 25 WNA yang sudah memiliki KTP. Dengan rincian laki-lakinya berjumlah 17 orang dan wanita 8 orang. Kebanyakan para WNA itu, adalah warga dari negara China yang bekerja disejumlah perusahaan di Gresik,” ,” kata Khusaini di Gresik, Kamis (7/3/20019).

Khusaini menambahkan, bahwa KTP yang dimiliki para WNA bukan KTP elektronik (e-KTP) tapi KTP manual. “Sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), WNA memang diperbolehkan menggunakan KTP,” tegasnya.

“Meski telah memiliki KTP, para WNA itu pada pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 mendatang. Mereka tidak memiliki hak politik, untuk mengikutinya. Karena, yang berhak mengikuti Pemilu adalah warga yang sudah ber e-KTP,” tukasnya.

“Kami sangat ketat, dalam memberlakukan aturan jika ada WNA yang hendak mengajukan e-KTP. Karena itu, mustahil jika ada WNA yang sudah memiliki e-KTP,” tandasnya. (Rezereno)