Polisi, TNI, KPU, Bawaslu dan stakeholder pemilu lainnya adalah juru damai fomal, sedangkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan civil society adalah juru damai non formal
JAKARTA (independensi.com) – RUBIK (Rumah Bebas Konflik) Senin (12/2) menggandeng Forum Pemred, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan
Kampanye Pemilu Bebas Konflik dideklarasikan bersama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), RUBIK dan puluhan pemimpin redaksi media massa nasional yang tergabung dalam Forum Pemred.