Penggagas “Gerakan Pemilu Bebas Konflik” (dari kiri) Abdul Ghofur (Direktur Eksekutif Rumah Bebas Konflik), Siti Zuhro (Peneliti Senior LIPI), Lukman Edy (Anggota Komisi II DPR RI), Thamrin Amal Tomagola (Sosiolog Senior UI) dan Nurlia Dian Paramita (Manager Program Rumah Bebas Konflik).

RUBIK Pelopori Gerakan Pemilu Bebas Konflik

Loading

JAKARTA (independensi.com) – Direktur Eksekutif Rumah Bebas Konflik (RUBIK) Abdul Ghofur SS, M.Si, bersama tiga tokoh lainnya yaitu Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang kini anggota Komisi II DPR RI Ir Muhammad Lukman Edy M.Si, Peneliti senior Pusat penelitian Politik LIPI Prof. Dr R. Siti Zuhro dan Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Dr. Thamrin Amal Tomagola menggagas lahirnya “Gerakan Pemilu Bebas Konflik”.
Dalam meluncurkan gerakan itu, mereka menggunakan maskot gambar tangan yang seakan men-stop sesuatu, dan di telapak tangannya terdapat tulisan Gerakan Pemilu Bebas Konflik dengan tagline #savepemilu #savedemokrasi.
Menurut Ghofur, gagasan tersebut muncul pertama kali saat ke-empatnya bertemu dalam suatu forum diskusi yang diselengarakan oleh Rumah Bebas Konflik (RUBIK) di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
“Setelah pertemuan itu, lalu ditindaklanjuti dengan diskusi yang lebih terfokus soal konflik pemilu, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada Tahun 2018 dan Pileg-Pilpres Tahun 2019,” kata Abdul Ghofur yang dihubungi Rabu (29/11).
Dosen Ilmu Politik FISIP UPN “Veteran” Jakarta ini menjelaskan, “Gerakan Pemilu Bebas Konflik” adalah suatu penciptaan dan penggalangan prakondisi sebelum pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pileg-Pilpres 2019 terhadap semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
“Untuk sepakat memastikan terselenggaranya pemilu bebas konflik, dan menghasilkan pemilu yang berkualitas secara substansial. Itu tujuan gerakan ini,” tegasnya.
Deklarasi “Gerakan Pemilu Bebas Konflik” dengan Tagline #savepemilu #savedemokrasi sendiri akan diselenggarakan pada pertengahan bulan Desember 2017 dengan mengundang Penyelenggara Pemilu, Partai Politik, Kementerian terkait, Kepolisian dan TNI, KPK, PPATK, Komnas HAM, Ormas, Pemantau Pemilu dan Media, untuk bersama-sama mendeklarasikan gerakan ini.
Deklarasi ini diharapkan menjadi center of influance terhadap terlaksananya pemilu bebas konflik, dan peningkatan kualitas pemilu menjadi pemaknaan yang subtansial bagi kehidupan berbangsa dan bernegara menuju Indonesia yang sejahtera.