KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi di BNPB, termasuk adik Kepala BNPB. Penyidik menduga praktik korupsi dana siap pakai berlangsung sejak 2022.
Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Pihak KPK menegaskan, penahanan ini adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.