Dan dalam rangka memasifkan sosialisasi protokol kesehatan menggunakan masker hingga lingkungan terkecil, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 448/5535/Setda.Hum tentang Pemasangan Spanduk Gebrak Masker.
Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran