Polda Jabar memiliki sejumlah alasan sehingga penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Syihab dihentikan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP23) pada Februari 2018.
⁸Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran