Perlindungan BP Jamsostek terhadap pekerja rentan dan relawan Covid-19 sebanyak 39.227 orang dengan rincian 15.769 kader Posyandu, PKP, 23.458 peserta dari pengurus RT dan RW se-Kota Bekasi.
Surat Edaran ini dikeluarkan sebagai bentuk respon atas kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing dengan tetap menaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Wali Kota Bekasi berharap dengan penghargaan ini semakin meningkatkan prestasi di berbagai ajang besar dan semakin meningkatkan produktivitasnya UMKM unggulan dari Kota Bekasi.
arahan dari pemerintah pusat untuk tatap muka sekolah juga telah dipersiapkan di Kota Bekasi pada masa pandemi covid-19 Ini tentunya harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Kita menghindari proud yang ada, agar SAKIP dan LAKIP telah tersaji tidak ada kelemahannya, dan sebelum datangnya BKPK kita sudah siap beberapa bulan sebelum diperiksa
kita perlu untuk bermotivasi dalam melaksanakan tugas – tugas pokok atau peningkatan kapasitas untuk memenuhi sebuah kuantitas serta beban kerja yang terus bergulir komitmen kapasitas peningkatan kualitas kinerja.