Para pejabat Pemkot Bekasi melakukan penandatangan kontrak kinerja. (humas)

Pejabat Pemkot Bekasi Tandatangani Kontrak Kinerja

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Di lingkungan Pemkot Bekasi, semua pejabat atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan melakukan penandatanganan kontrak jabatan. Penandatanganan, dipimpin dan disaksikan langsung Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Penandatanganan itu, dirangkaikan saat  apel pagi, Senin (9/11/2020) dihadir  Sekretaris Daerah Kota Bekasi  Reny Hendrawati.

Pada kesempatan itu Rahmat menyampaikan bahwa kontrak kinerja atau kontrak jabatan ini bukan untuk memenuhi zona intergritas saja. Tetapi pada hakikatnya memenuhi sebuah tahapan sejak perencanaan sampai terjadinya pengendalian.  Itu semua melekat pada dokumentasi adminitrasi berjalan yang berarti ada sebuah tahapannya.

“Kita menghindari proud yang ada, agar SAKIP dan LAKIP telah tersaji tidak ada kelemahannya, dan sebelum datangnya BKPK kita sudah siap beberapa bulan sebelum diperiksa,” ujarnya.

Mengenai tahapan adminsitrasi yang sudah memasuki tahun 2021, masih ada satu bulan lagi.

“RIght off sangat penting juga cut off itu penting, masih ada eksten waktu sebelum tanggal 31 Desember 2020, dilakukan secara intens dan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan agar tidak menumpuk,” ujarnya.

Disebutkan, disiplin waktu yang perlu  dibenahi kembali agar tidak terjadinya penumpukkan saat date line pada 31 Desember 2020 nanti dan untuk masuk dalam tahun 2021 kedepannya kita sudah siap dengan anggaran baru. (jonder sihotang)