BEKASI (IndependensI.com) – Enam pengelola rumah sakit di Kota Bekasi, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah daerah setempat, menolak pasien untuk dirawat. Alasan keenam manajemen rumah sakit itu, karena tempat penuh.
Akhirnya, pasien perempuan yang sedang mengandung tersebut, dilarikan suaminya ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Koja Jakarta Utara. Sebab, pasien harus cepat ditangani karena sedang mengandung lebih delapan bulan, dan menderita darah tinggi.
Mendengar adanya penolakan terhadap pasien oleh lima rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sempat kecewa.
Senin (12/6) selepas sholat subuh Rahmat Effendi bergegas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara. Ramhat didampingi Kepala Dinas Kominfostandi, Titi Masrifahati, Camat Medan Satria Taufiq, Sekretaris Dinas Kesehatan Tanti, dan Lurah Pejuang, Isnaini.
Suami pasien, Hary Kustanto kepada wali kota menjelaskan, istrinya Reny Wahyuni, sedang sakit pada kandungannya. Lalu, ia membawa Reny ke beberapa Rumah Sakit swasta di Kota Bekasi untuk meminta penanganan pelayanan kesehatan di ruang ICU.
Tetapi, karena menggunakan pelayanan kartu BPJS, ia ditolak di enam RS Swasta di Kota Bekasi, termasuk RSUD Kota Bekasi. Keenam RS yang menolak yakni, RS Swasta Ananda Bekasi, RS Anna Medika Bekasi, RS Mekar Sari, RS Bakti Kartini, RS Bella, RS Hermina dan RSUD Kota Bekasi. Alasan pihak rumah sakit, karena kamar rawat inap penuh.
Khawatir tidak diterima, Hary membawa isterinya ke RSUD Koja Jakarta Utara, tetapi tidak memakai BPJS. Dan akhirnya mendapatkan ruang ICU di RSUD Koja tersebut.
Usai berdialog dengan Hary, Wali Kota Rahmat masuk ke dalam ruang ICU RSUD Koja untuk melihat pasien dan terlihat masih dalam keadaan lemah dan tekanan darah yang sudah membaik.
Setelah menjenguk pasien itu, Rahmat menqegaskan ia akan mengumpulkan pihak rumah sakit yang telah menolak pasien tersebut, dan memanggil Direktur RSUD Kota Bekasi untuk membahas mengenai permasalahan tersebut.
Atas kejadian itu, Wali Kota Bekasi mengistruksikan pembuatan Kartu Sehat berbasis nomor induk kependudukan (NIK) atas pasien tersebut, harus jadi hari ini juga oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi. (jonder sihotang)