BEKASI (IndependensI.com) – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menjadikan Universitas Islam 45 (Unisma) sebagai Perguruan Tinggi Negeri, ternyata terganjal keterbatasan dana. Sebab untuk mengubah status tanah yang menjadi lokasi berdirinya kampus di Jalan Cut Meutia tersebut, sangat sulit dan anggarannya terbatas.
“Anggaran yang kami miliki untuk mengubah status tanah tersebut terbatas. Sementara pengubahan status tanah merupakan syarat mutlak peningkatan status Unisma menjadi PTN,” ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (15/6/2017).
Dikatakan, saat ini Unisma masih berdiri di atas lahan yang berstatus hak guna bangunan. Sementara untuk meningkatkan status menjadi PTN, kampus harus berdiri di atas lahan mandiri dengan status hak milik.
Guna membebaskan lahan kampus Unisma supaya bisa dijadikan hak milik, butuh dana besar. Sementara anggaran pembangunan fisik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi sudah diperuntukkan untuk pos lain, sehingga tidak memadai diwujudkan dalam waktu dekat,” katanya.
Padahal, Pemkot Bekasi sudah berjuang keras memiliki PTN yang diupayakan dengan peningkatan status dari Perguruan Tinggi Swasta yang ada di wilayah setempat.
Semula, Pemkot Bekasi memiliki dua opsi kampus yang akan ditingkatkan statusnya menjadi PTN. Selain Unisma, Universitas Krisna Dwipayana di Kecamatan Pondokgede, juga sempat dilirik untuk dijadikan sebagai PTN.
Tapi, Unkris sudah terlampau besar, sehingga dana yang dibutuhkan pun akan jauh lebih besar. “Maka, kini kita fokus kami ke Unisma sajalah,” katanya.
Wali Kota mengakui, visinya untuk mewujudkan PTN di Kota Bekasi, dapat berkontribusi pada peningkatan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tanpa keberadaan PTN, Kota Bekasi tetap peringkat kedua kota/kabupaten di Jawa Barat dengan angka IPM terbesar, setelah Kota Bandung. (jonder sihotang)