TKN Jokowi Kerahkan 33 Pengacara untuk Hadapi Sengketa Pilpres di MK

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kordinator Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf untuk sengketa hasil Pilpres 2019, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sebanyak 33 pengacara siap memenangkan pasangan 01 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada 33 orang advokat ya dan kami telah menyerahkan tambahan berkas perkara yang tadi sudah diterima dengan baik oleh panitera Mahkamah Konstitusi,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Yusril mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas jawaban dari gugatan pemohon yang dikirimkan pada 24 Mei 2019. Artinya, Yusril dan tim tidak memuat serta tambahan permohonan yang dilayangkan Bambang Widojanto beserta tim hukum Prabowo-Sandiaga beberapa hari kemarin.

“Kami serahkan hari ini itu adalah tanggapan atau keterangan terhadap permohonan yang disampaikan oleh pemohon pada tanggal 24 mei 2019 yang lalu, (bukan) perubahan penyempurnaan belakangan terjadi,” jelas Yusril.

Yusrl menegaskan, terkait adanya perubahan permohonan setelah tanggal 24 Mei 2019, pihaknya dengan keras menolak. Sebab, adanya perubahan dinilai tak sesuai dengan ketentuan-ketentuan UU dan hukum acara MK.

“Bahawa dalam hal sengketa pilpres ini permohonan itu tidak boleh dilakukan perubahan sama sekali,” imbuhnya. (dan)