PONTIANAK (IndepedensI.com) – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak, Nuryasin Purnama Kencana meminta supaya Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI Mulyadi P Tamsir mengundurkan diri dan dipecat karena sikapnya dinilai telah menciderai dan melanggar aturan organisasi.
“Apa yang disampaikan oleh Ketua Umum PB HMI Saudara Mulyadi P Tamsir beberapa waktu lalu mengenai adanya kriminalisasi yang terjadi terhadap pengusaha Hary Tanoesudibjo (HT) menurut kami sangat tidak etis sebagai seorang ketua umum PB HMI,” kata Nuryasin Purnama Kencana dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi IndependensI.com, Kamis (29/6/2017).
Menurut Nuryasin, pengurus HMI Pontianak sebagai salah satu cabang yang mengusung nama Mulyadi untuk menjadi ketua umum PB HMI merasa sangat dipermalukan saat ini.”Apalagi, saudara Mulyadi P Tamsir merupakan cabang asal Kalbar,”katanya.
Seharusnya, Saudara Mulyadi tidak ikut campur proses hukum dengan mengintervensi Jaksa dan penegak hukum melalui media untuk menghentikan kasus HT yang dinilai mengancam Kejaksaan. Tidak ada urusannya HMI secara menyeluruh terhadap kasus HT. “Kita menilai Saudara Mulyadi telah melanggar konstitusi organisasi baik secara etis maupun organisatoris,” paparnya.
Terkait dengan itu, kata Nuryasin, kami mendesak Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) PB HMI untuk menindak tegas Saudara Mulyadi tanpa terkecuali, karena ini merupakan marwah organisasi dan beliau telah menciderainya dengan berafiliasi terhadap salah satu tokoh parpol nasional.
“Kami dari HMI cabang Pontianak mengecam tindakan Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir dan meminta saudara Mulyadi untuk mundur dari jabatan ketua umum PB HMI setelah masuk Pleno 2 PB HMI. Jika tidak, kita tidak akan menganggap kepengurusan saudara mulyadi di PB HMI,”tandasnya. (pr/kbn)