Mengintegrasikan Pancasila dalam Antikorupsi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Maraknya kasus korupsi di dalam negeri menjadi perhatian Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP). Kepala UKP PIP Yudi Latief mengadakan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas pengintegrasian nilai-nilai Pancasila dalam antikorupsi.

“Prinsipnya kami ingin mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam nilai antikorupsi. Tidak jujur bertentangan dengan sila pertama, korupsi mengabaikan nilai kemanusiaan dan lain-lain,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, seusai menerima kunjungan Yudi Latief di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Menurut Alexander, KPK bersama UKP-PIP mulai memetakan jaringan untuk melakukan sosialisasi dalam berbagai kesempatan menanamkan nilai Pancasila. “Kerja sama seperti itu, sosialisasi nilai Pancasila sekaligus sosialisasi antikorupsi,” kata Alexander.

Sebagaimana dikutip Antara, Yudi Latief menyatakan bahwa UKP PIP dan KPK mempunyai kesamaan nilai dan visi karena yang namanya praktik korupsi bertentangan dengan sila dalam Pancasila. “Kesamaan visi, UKP PIP identifikasi sejumlah hal yang perlu direspons untuk mengarusutamakan Pancasila. Dua di antara masalah yang harus dijawab dalam pengarusutamaan Pancasila adalah pertama bagaimana isu pengarustamaan Pancasila bisa menjawab masalah kesanjangan sosial. Salah satu pemicu kesenjangan karena merajelala korupsi,” katanya .

Menurut Yudi, jika ingin menyelesaikan masalah kesenjangan sosial, maka Indonesia harus bebas dari korupsi. “Semakin tidak korup, pemerintah semakin melayani semua kalangan. Semakin tidak korup, pasti melayani kepentingan umum,” kata Yudi.

Kemudian kedua, kata dia lagi, isu yang ingin dikembangkan adalah keteladanan. “Selama ini Pancasila dianggap nilainya baik-baik tetapi teladannya mana. Dalam keteladanan ini, bagaimana cara kita melahirkan penyelenggara negara yang menjunjung cita-cita negara, cita-cita moral yang bersih. Salah satu teladan sehingga rakyat punya harapan bahwa jangan Pancasila itu hanya cara negara mendisiplinkan rakyatnya,” ujarnya pula.

Menurutnya, rakyat berhak bahwa penyelenggara negara bisa dipercaya, dan bersih dari korupsi. “Kita butuh figur penyelenggara negara yang bersih, mengemban amanat publik, jujur, bersih, dan toleran,” ujar Yudi.

Ia pun menyatakan bahwa ke depan UKP PIP merencanakan memberikan apresiasi, misalnya kepada pemerintah daerah, tokoh, dan kepala daerah yang indeks korupsinya rendah.
“UKP PIP juga akan membentuk indeks realisasi Pancasila, seberapa Pancasilais kota di Indonesia. Indikatornya salah satunya tingkat korupsi, semakin rendah korupsinya, makin Pancasilais,” tambah Yudi.