Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu sampaikan dokumen KUA PPAS APBD 2018 kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. (foto:jonder sihotang)

Pemkot Bekasi Sampaikan KUA PPAS Anggaran ke DPRD

Loading

BEKASI (IndependensI.com) –  Guna membahas dan menetapkan  APBD tahun anggaran 2018, Pemkot Bekasi menyampaikan dokumen   Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2018 dan Kebijakan Umum Perubahan serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Tahun Anggaran 2017.

Dokumen itu disampaikan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dalam rapat Paripurna DPRD  Kota Bekasi, kemarin. Selanjutnya, DPRD akan membahas sebelum APBD 2018 ditetapkan dan diperkirakan akhir 2017 APBD tersebut sudah disahkan.

Penyampaian KUA PPAS Tahun Anggaran 2018 dan KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2017 ujar  Ahmad Syaikhu  merupakan dokumen perencanaan anggaran tahunan yang memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang mendasari penyusunan APBD. Juga berisi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta strategi pencapaian.

“KUA PPAS digunakan sebagai dasar penyusunan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2018 dan acuan dalam penyusunan RAPBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2018,” katanya.

KUA PPAS itu sesuai dengan visi pembangunan Kota Bekasi dalam RPJMD 2013-2018, dimana dalam penyusunan APBD 2018 mempunyai nilai strategis karena merupakan anggaran tahun terakhir dari kepemimpinan Syaikhu bersama Wali Kota Rahmat Effendi.

Untuk itu Pemerintah Kota Bekasi fokus dan bekerja keras dalam mewujudkan Bekasi Maju, Sejahtera dan Ihsan, tuturnya.

Berdasarkan pentahapan perencanaan pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2013 – 2018 dan dengan mempertimbangkan antara lain keberhasilan pembangunan yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya. Isu  strategis dan tantangan yang akan dihadapi serta arahan kebijakan tahun kelima atau tahun terakhir RPJMD yaitu diarahkan untuk mencapai tata kehidupan masyarakat Kota Bekasi yang seimbang pada seluruh aspek.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka tema pembangunan Kota Bekasi untuk tahun 2018 adalah Berkarya Melalui Kreativitas Dan Inovasi Untuk Terwujudnya Kota Bekasi Maju, Sejahtera dan Ihsan”, Syaikhu menambahkan.

Ia berharap pannya apa yang kita lakukan bersama dalam proses pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2018,  dapat dilaksanakan tepat waktu secara efektif dan efesien guna kepentingan masyarakat.

Masa jabatan Wali Kota Bekasi Rahmat  Effendi dan wakilnya Ahmad Syaikhu akan berakhir 10 Maret 2018. (jonder sihotang)