JAKARTA (IndependensI.com) – Melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi sangat wajar dan lumrah. Namun demikian, ketika menyampaikan hak konstitusional tersebut harus tetap mengacu kepada aturan yang berlaku. Salah satunya adalah tidak melibatkan anak-anak dalam demontrasi atau unjuk rasa sebagaimana dilakukan dalam demonstasi yang dilakukan kelompok yang akan melakukan aksi pada hari Jumat 29 September 2019.
Aksi yang akan digelar pada Jumat (29/9/2017) dikenal dengan Aksi 299 merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi dan dijamin oleh undang-undang dengan harapan bisa berjalan secara tertib dan damai, namun diingatkan tidak melibatkan anak-anak.
“Substansi aspirasi yang dinginkan bisa tercapai serta terkomunikasikan kepada publik serta pemegang kebijakan, tapi dalam aksi yang akan digelar itu diimbau kepada orang tua, pendamping aksi, dan masyarakat untuk tidak membawa dan melibatkan anak-anak,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra, di Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Dia mengingatkan, pertama, dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa anak tidak boleh dilibatkan dalam demonstrasi.
Kedua, katanya lagi, dalam kumpulan massa yang akan melakukan aksi dengan jumlah besar tentu situasi ini tidak nyaman dan kondusif untuk anak terlibat di dalamnya, mengingat anak-anak memiliki hak untuk beristirahat, bermain, berekreasi, berkreasi bersama temannya.
Ketiga, anak-anak dikhawatirkan dalam situsi massa ramai tersebut akan terjadi keterpisahan dari orang tuanya atau pendampingnya. Selain itu, kekuatan fisik anak tentu tidak sama dengan orang dewasa yang bisa bertahan dalam waktu yang cukup lama dalam situasi keramaian, sehingga dikhawatirkan membahayakan keamanan dan keselamatan bagi anak, kata Jasra.
Keempat, mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak dan berencana mengikuti aksi tersebut agar menitipkan anaknya kepada keluarga terdekat atau tetangga yang bisa dipercaya, sehingga perlindungan anak juga menjadi perhatian prioritas bagi kita bersama,”tambahnya.
Berdasarkan pengalaman aksi-aksi sebelumnya yang digelar di Jakarta, banyak melibatkan anak-anak. Melibatkan anak-anak untuk hal-hal seperti itu sangat berbahaya secara kejiwaan atau pertumbuhan mental anak. Karena itu, sebaiknya peserta diminta tidak melibatkan anak-anak dalam aksi tersebut, apalagi nuansa politisnya sangat kental.