BEKASI (Independensi.com) – Guna memaksimalkan pelayanan kepadamasyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menargetkan seluruh kecamatan di wilayahnya akan memiliki gedung satu atap Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD).
Sampai tahun ini, baru Kecamatan Pondokgede dan Medansatria yang sudah memiliki gedung satu atap yang di dalamnya
terdapat sejumlah pelayanan dari petugas UPTD, ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, kemarin.
Di Kota Bekasi ada 12 kecamatan. Jadi masih ada 10 kecamatan lagi yang kini belum ada gedung satu atap UPTD.
Adapun UPTD yang tergabung di antaranya bagian pendapatan, kebersihan,
binamarga, dan pengawasan bangunan. Gedung UPTD tersebut akan terintergasi pada bagian depan kantor kecamatan.
Dikatakan Rahmat, upaya pengintegerasian layanan UPTD itu agar masyarakat tidak kesulitan dalam memperoleh layanan. Selain itu, gedung bersama itu diharapkan menjadi solusi atas keluhan sejumlah petugas UPTD yang selama ini masih bekerja pada kantor yang berstatus kontrakan.
Dengan adanya UPTD di kantor kecamatan, perbaikan layanan publik di Kota Bekasi tidak
hanya ditekankan pada petugas “ujung tombak” layaknya UPTD, namun juga pada instansi besar seperti Polrestro Bekasi Kota dan juga Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (jonder sihotang)