Ilustrasi

Pemkot Bekasi Kerjasama Bangun Perumahan PNS Golongan Rendah dan TKK

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyediakan hunian layak berupa perumahan vertikal atau apartemen bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan rendah  dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi, dinilai merupakan solusi tepat  dalam mengatasi kesenjangan sosial.  Pasalnya,  hunian yang layak ini sangat efektif dalam meningkatkan kinerja para pegawai.

“Saya rasa ini terobosan yang luar biasa dan harus kita dukung bersama, karena apa,  apartemen khusus PNS dan TKK bisa meningkatkan taraf kesejahteraan apalagi harga jualnya sangat terjangkau, ” kata Wakil Sekjen Pimpiman Pusat Gerakan Pemuda
nsor Ahmad Yudistira, Kamis (26/10/2107).

“Kita sama-sama tau,  di Kota Bekasi baik harga tanah maupun properti cukup mahal. Makanya jika rencana ini terealisasi sangat membantu mereka, ” ujarnya

Mantan Ketua GP Ansor Kota Bekasi ini pun menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut mensukseskan program tersebut. “Kita berharap rencana ini bisa segera direalisasikan,  karena kebutuhan rumah layak juga termasuk bagian dari kebutuhan pokok manusia dalam memenui hidup,”  katanya.

Yudis juga mengapresiasi kepada pihak pengembang yakni PT Trio Propertindo Jaya yang bersedia memberikan investasi untuk pembangunan apartemen khusus PNS dan TKK.

“Kami yakin niat baik pemerintah dan pengembang juga bagian dari mengurangi angka pengangguran.  Karena,  pembangunan apartemen ini akan banyak menyerap tenaga kerja,” jelasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu,  Pemkot Bekasi melakukan kerja sama dengan PT Trio Propertindo Jaya untuk pengadaan perumahan vertikal untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I dan II A, termasuk   Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi.

Saat itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemkot Bekasi telah mencanangkan pengadaan hunian dengan bunga nol persen.”Pemkot juga merancang pengadaan subsidi untuk PNS golongan rendah dan TKK agar mendapat rumah layak huni,” katanya.

Rahmat mengemukakan, seumpamanya cicilannya Rp 2 juta, kalau TKK mungkin tidak akan cukup untuk membayar cicilan. Maka Pemkot Bekasi  akan mensubsidi  Rp 1 juta atau Rp 500.000. Tapi bagaimana proses kerjasamanya, bagaimana pembayarannya itu masih dalam proses kerangka berpikir. (jonder sihotang)