JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise (kiri) dan Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin (kiri) dalam peluncuran Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak di Gedung KPPPA, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (3/11/2017). Gerakan ini dilatarbelakangi dari isu anak-anak dan perempuan saat ini yang menjadi isu global dan menjadi perhatian Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise di Gedung KPPPA, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (3/11/2017). Mengajak seluruh pemerintah pusat dan daerah, orang tua, lembaga, masyarakat, dunia usaha dan media untuk turut mendukung gerakan bersama yang akan dilaksanakan di lima wilayah di Indonesia.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PP dan PA, Lenny Nurharyanti Rosalin menargetkan jangka panjang dalam Gerakan Stop Perkawinan Anak ini adalah merevisi UU No 1/1974 tentang Perkawinan. “Kementerian PP dan PA bergerak bersama dengan jejaring lembaga swadaya manusia (LSM) yang peduli masalah anak. Kami merasa dalam jangka panjang perlu payung hukum untuk melindungi anak-anak dari perkawinan dini.