JAKARTA (Independensi.com) – Indonesia mengecam kembali dilakukannya uji coba peluncuran peluru kendali balistik oleh Korea Utara yang jatuh di perairan Jepang pada Rabu (29/11/2017).
Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan pernyataan resmi pada Rabu menyebutkan bahwa tindakan Korea Utara tersebut tidak sejalan dengan semangat untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan di dunia.
Uji coba peluru kendali balistik oleh Korea Utara tersebut dianggap bertentangan dengan kewajiban negara tersebut terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB khususnya resolusi 2270 dan 2321 tahun 2016, serta 2356 dan 2371 tahun 2017.
“Indonesia mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi DK PBB,” demikian pernyataan resmi Kemlu.
Indonesia menegaskan kembali bahwa stabilitas di Semenanjung Korea sangat penting dan mengajak semua negara untuk berkontribusi terhadap terciptanya perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut.
Kantor Berita Reuters, mengutip sejumlah pejabat Jepang, memberitakan bahwa Korea Utara menembakkan sebuah peluru kendali balistik yang mendarat di dekaj Jepang pada Rabu.
Pemerintah Jepang memperkirakan bahwa rudal yang ditembakkan Korut itu terbang selama sekitar 50 menit dan mendarat di perairan pada zona ekonomi eksklusif Jepang, menurut stasiun penyiaran Jepang, NHK. (Ant)
Baca juga: Korut Kembali Luncurkan Rudal Antarbenua ke Wilayah Jepang