KTP Elektronik (Henri Loedji)

Pembuatan e-KTP Tersendat, Petugas Disdukcapil dan Kelurahan Saling Tuding

Loading

DEPOK (IndependensI.com) – KTP elektronik sudah diberlakukan sejak lebih dari lima tahun lalu. Tapi hingga kini masih banyak warga negara Republik Indonesia yang belum memegang e-KTP.

Salah satu alasan adalah tersendatnya proses pembuatan di kelurahan, seperti di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Salah seorang warga, Deisy, harus bolak-balik datang ke kantor kelurahan hanya karena petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang bertugas merekam data, tidak ada di tempat.

Petugas kelurahan mengatakan bahwa hanya petugas Disdukcapil yang berhak melakukan perekaman data. Kantor Kelurahan Jatimulya sudah buka sejak pukul 08.00 WIB. Tapi hingga pukul 12.30 WIB, yang bersangkutan belum juga datang.

Deisy pun kemudian pulang untuk menunggu jam istirahat kelurahan selesai. Pada pukul 14.00 WIB, dia kembali mendatangi kantor kelurahan. Petugas Disdukcapil, bernama Guntur, sudah ada di tempat. Namun, perekaman data tidak bisa dilakukan. Guntur beralasan terjadi kerusakan jaringan.

“Maaf Bu, kami tidak bisa merekam data karena kerusakan jaringan. Sudah tiga hari ini rusak di seluruh Depok,” kata Guntur.

Deisy menanyakan bagaimana solusinya karena e-KTP diperlukan untuk mengurus berbagai surat lain. Namun Guntur tidak bisa memberikan solusi.

Beberapa orang warga yang mengurus e-KTP akhirnya juga pulang setelah menyerahkan data. Padahal salah satu warga memerlukan e-KTP untuk mengurus perpanjangan STNK. Tanpa e-KTP, petugas Samsat Dispenda Depok menolak melayaninya.

“Namanya sistem, kerusakan seperti ini sudah biasa. Sekarang Ibu hanya bisa menunggu sampai sistemnya pulih,” ujarnya sambil menyerahkan surat keterangan perekaman data kepada Deisy.

Soal perekaman data warga, Guntur mengatakan hal itu seharusnya bisa dilakukan sendiri oleh petugas kelurahan sehingga tidak perlu menunggu kedatangan dia.

“Sudah sering mereka saya ajari. Urusan begini, tutup mata juga selesai. Sekarang tinggal bagaimana kemauan orang kelurahan itu sendiri. Bagaimana kalau saya sakit?” kata Guntur.

Sementara itu, seorang petugas Kelurahan Jatimulya mengatakan perangkat yang perekaman data berupa kamera digital, pemindai sidik jari, dan komputer, hanya bisa dioperasikan oleh petugas Disdukcapil yang ditunjuk untuk kelurahan itu.

“Operatornya langsung dari Disdukcapil. Hanya dia yang bisa melakukan perekaman data,” kata petugas kelurahan yang menolak namanya ditulis itu.