Pemandangan Kota Jerusalem

Malaysia Prihatin Amerika Akui Yerusalem Ibu Kota Israel

Loading

KUALA LUMPUR (Independensi.com) – Pengakuan pemerintah Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel mendapat perhatian dari sejumlah negara. Kebijakan pemerintah Donald Trump itu bisa memicu ketidakstabilan keamanan di Timur Tengah, terutama di Palestina.

Malaysia menyatakan keprihatinannya atas laporan bahwa Amerika Serikat telah mengumumkan keputusannya mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.

“Keputusan seperti itu akan mengakhiri semua upaya yang dilakukan terhadap sebuah resolusi pertanyaan Palestina. Ini akan memiliki dampak serius tidak hanya terhadap keamanan dan stabilitas kawasan ini, namun juga akan menggenjot sentimen, melakukan upaya untuk memerangi terorisme semakin sulit,” ujar Juru Bicara Kementrian Luar Negeri Malaysia, Datin Nirvana Jalil Gani di Kuala Lumpur, Kamis (7/12/2017).

Malaysia menegaskan isu Yerusalem adalah penyebab inti persoalan Palestina dan meminta semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak mengakui adanya perubahan di perbatasan sebelum 1967, termasuk kaitan dengan Yerusalem.

“Setiap usaha untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, membangun atau memindahkan misi diplomatik ke kota, dianggap sebagai agresi tidak hanya terhadap Arab dan umat Islam, namun juga melanggar hak-hak Muslim dan Kristen,” katanya.

Dia mengatakan hal itu merupakan pelanggaran terhadap hak-hak nasional orang-orang Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional bersamaan dengan resolusi Dewan Keamanan yang relevan: yaitu Resolusi No. 252 (1968), 267 (1969), 465, 476 dan 478 (1980), termasuk Resolusi 2334 (2016) baru-baru ini.

“Pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel bukanlah pengakuan atas kenyataan di lapangan, ini adalah ungkapan dukungan untuk kebijakan Israel, yang sebagian besar bertentangan dengan hukum internasional. Mungkin tidak benar,” katanya.

Dia menegaskan Amerika Serikat harus mempertimbangkan kembali keputusannya.