Foto bertanggal 15 Oktober 2017 ini memperlihatkan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas dalam persidangan di Quito. (AFP)

Wapres Ekuador Dicopot

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Wakil Presiden Ekuador, Jorge Glas, secara konstitusional kehilangan jabatannya, Selasa (2/1/2018), setelah absen lebih dari tiga bulan.

Glas dijebloskan ke dalam penjara karena terbukti menerima suap dari kontraktor Brasil, Odebrecht. Pengadilan Ekuador menghukum politikus berusia 48 tahun itu dengan kurungan penjara selama enam tahun.

Vonis terhadap Glas dijatuhkan pada 13 Desember 2017. Dia terbukti menerima pembayaran bernilai total US$13,5 juta dari Odebrecht. Glas mengaku tidak bersalah dan berniat mengajukan banding.

Tapi, karena sudah ditahan sejak 2 Oktober 2017, Glas tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai wapres. Artinya, pada Selasa tengah malam waktu setempat Glas sudah absen selama tiga bulan. Berdasarkan konstitusi Ekuador, Glas otomatis kehilangan jabatannya.

Terima Suap Kontraktor, Wapres Venezuela Divonis Enam Tahun

Tentang kebenaran kabar tersebut, sekretaris eksekutif partai berkuasa Country Alliance, Ricardo Zambrano, menjawab singkat: “Tentu saja.”

Zambrano menambahkan, dalam komentarnya di jaringan televisi Ekuador, bahwa Presiden Lenin Moreno akan mengusulkan penggantinya ke Kongres.

Dewan legislatif sudah melakukan voting untuk memulai proses pemecatan Glas pada 17 Desember 2017. Tapi pemecatan tersebut masih membutuhkan keputusan dari Pengadilan Konstitusi dan panel Kongres sebelum voting pemecatan benar-benar dijalankan.

Tapi dengan tercapainya batas waktu tiga bulan, sepertinya voting tidak perlu dilakukan lagi.

“Berdasarkan undang-undang, tiga bulan absen berarti defisiensi sementara (dalam fungsinya sebagai wakil presiden) menjadi definitif. Tidak perlu lagi pernyataan apa pun dari Kongres,” kata pakar hukum konstitusi, Rafael Oyarte.

Setidaknya ada dua kandidat pengganti Glas yaitu pelaksana tugas wapres Maria Vicuna dan Menteri Perindustrian Eva Garcia.

Odebrecht berani menyuap banyak pejabat di 12 negara di Amerika untuk mendapatkan kontrak pembangunan infrastruktur. Total nilainya mencapai US$788 juta. Departemen Kehakiman Amerika Serikat menghukum perusahaan itu dengan denda US$3,5 miliar.

Skandal tersebut melibatkan sejumlah pejabat di beberapa negara termasuk Meksiko, Peru, Panama, dan Venezuela. Jaksa Ekuador mengatakan Odebrecht mengucurkan hingga US$47,3 juta untuk menyuap para pejabat di negeri itu.