Seorang warga Israel membeli bitcoin di sebuah anjungan tunai mandiri di Tel Aviv, Israel, Rabu (17/1/2018). Pemerintah Israel akan melarang perdagangan cryptocurrency itu hingga adanya aturan resmi tentang koin digital. (AFP)

Bitcoin Anjlok Tajam

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kegairahan publik terhadap bitcoin sepertinya mulai surut. Nilai mata uang digital itu anjlok hingga di bawah US$10.000 pada perdagangan di bursa Amerika Serikat, Rabu (17/1/2018).

Sekitar pukul 14.10 GMT, bitcoin diperdagangkan di angka US$9.087 yang merupakan nilai terendahnya sejak 1 Desember 2017. Dibanding titik tertingginya pada 18 Desember 2017, nilai bitoin terpangkas hampir 50 persen berdasarkan data yang dikompilasi Bloomberg.

“Jelas ada komponen spekulatif yang membuat nilainya meningkat pesat di akhir tahun lalu. Penurunan tajam yang terjadi sekarang akan menakutkan buat mereka yang tadinya berpikir bisa dapat uang dengan mudah,” kata Craig Erlam, analis pasar senior di Oanda.

Nilai Bitcoin Terus Meroket, Investor Diminta Hati-hati

Bictoin sempat diperdagangkan dengan nilai US$20.000 pada pekan sebelum Natal. Nilai itu 25 kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Namun keperkasaan bitcoin tidak bertahan lama karena investor mencemaskan “gelembung” tersebut dapat pecah sewaktu-waktu dan adanya ancaman pelarangan di beberapa negara.

“Terjadi panic-selling berbagai cryptocurrency yang diakibatkan ancaman pelarangan penggunaannya seperti di Korea Selatan,” kata David Cheetham, analis pasar di XTB.

“Topik itu sebenarnya bukan hal baru karena sudah diperbincangkan selama beberapa pekan. Tapi sekarang kecemasan semakin meningkat karena beberapa negara mulai menerapkan regulasi yang lebih ketat,” ujarnya.

Selain Korea Selatan, negara yang menentang penggunaan bitcoin adalah Israel dan Indonesia. Salah satu alasannya adalah mata uang digital itu bisa disalahgunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.