DEPOK (Independensi.com) – Pihak Satpas SIM Polres Depok terus berbenah, guna menghindari semakin maraknya calo yang berada di Pasar Segar Depok.
Disamping adanya sidak langsung yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri yang gencar membersihkan calo yang dianggap merugikan masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen agar Satpas SIM Polres Depok bersih dari segala bentuk percaloan,” ucap Kanit Regiden Polres Depok AKP Rieky saat mendatangi Satpas SIM Depok yang terletak di Pasar Segar, Senin (19/02/2018).
Seperti yang kita ketahui beberapa waktu lalu pihak Divisi Propam Mabes Polri telah menangkap Kanit Regident dan Kasat Lantas Polres Bekasi AKBP I Nengah, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Untuk menghindari hal serupa terjadi pihak Satpas SIM Polres Depok tetap berkomitmen membangun kerjasama dengan masyarakat agar selalu menghindar dan menolak tawaran para calo yang membantu pembuatan SIM C maupun SIM A.
Sementara ini dilokasi pembuatan SIM di Pasar Segar Depok, sudah bersih dari para calo yang menawarkan jasanya kepada para pemohon pembuatan Sim, dengan cara cepat tanpa mengikuti prosedur dan langsung foto.
Bahkan salah seorang pemohon yang sempat diwawancarai usai melakukan uji praktek merasa bangga karena berhasil lulus dan memperoleh SIM tanpa perantara calo yang membantu.
“Senang sekali saya pak dapat lulus dan memperoleh SIM dengan usaha sendiri tanpa bantuan pihak lain,” ucap Ridwan warga Kampung Melayu, Jakarta saat ditemui usai uji praktek.
Hal ini menunjukan betapa mudahnya masyarakat yang ingin memiliki SIM tanpa bantuan orang lain.
Sekedar untuk diketahui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi pemohon yang ingin membuat SIM hanya dikenakan biaya Rp. 100 ribu untuk SIM C dan Rp. 120 ribu untuk SIM A, ditambah biaya kesehatan Rp.25 ribu, sedangkan untuk biaya asuransi Rp.30 ribu yang tidak diwajibkan. (Kiki)