JAKARTA (IndependensI.com) – Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengatakan Polri telah menangkap lima anggota grup WhatsApp ‘The Family MCA (Muslim Cyber Army)’. Penangkapan ini menyusul beredarnya berita-berita bohong (hoax) tentang penganiayaan yang dilakukan terhadap para ulama.
“Kita sudah melakukan penangkapan. Sudah ada 14 orang. Anggota MCA ini kan ada ratusan ribu, tapi kita tangkap yang biangnya saja,” kata Irwandi Jakarta, Selasa (27/2/2018). Admin grup WhatsApp itu ada enam orang dan satu admin lagi diketahui masih berada di luar negeri. Salah satu admin berada di Korea Selatan.
Ia menyatakan sejauh ini motif para pelaku yang menyebarkan berita hoax yang memprovokasi masyarakat belum diketahui. “Kami sedang mendalami kasusnya, tersangka baru ditangkap. MCA tak hanya membuat jaringan di aplikasi WhatsApp. Mereka juga menggunakan media sosial lain dengan nama berbeda, namun tetap berkaitan dengan nama MCA,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. Adapun kelima tersangka yang ditangkap, yaitu ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, Yus di Sumedang, dan RC di Palu.
Orang-orang yang tergabung dalam grup WhatsApp “The Family MCA”. Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.