Jalan tol Jagorawi.(ist)

Kemenhub Berlakukan Jalur Khusus Bus di Tol Jagorawi dan Tangerang

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Selain mengeluarkan tiga paket kebijakan di ruas tol Jakarta Cikampek (Japek) melalui Permenhub Nomor 99 tahun 2018 dan Permenhub Nomor 18 tahun 2018 dengan  aturan ganjil-genap pelat kendaraan bagi golongan I di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga segera menerapkan jalur khusus bus di ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dua pekan lagi.

Adapun jalur khusus bus merupakan satu dari tiga paket kebijakan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di ruas tol Jakarta-Cikampek.

“Sudah kita bicarakan dengan stakeholder yang lain agar penerapan jalur khusus bus bisa dilakukan dua pekan lagi,” kata Menteri Perhuhungan Budi Karya Sumadi saat jumpa pers hasil evaluasi tiga paket kebijakannya di Mega Bekasi City, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (18/3/2018).

Lalu pembuatan jalur khusus angkutan bus di bahu jalan tol, dan pembatasan jam operasional kendaraan barang (dua arah) pada golongan III, IV dan V. Ketiga paket kebijakan ini berlaku mulai Senin, 12 Maret 2018 setiap hari kerja, Senin-Jumat dari pukul 06.00-09.00 di jalan tol Japek. Sementara akhir pekan dan libur nasional ditiadakan.

Menurut Budi berdasarkan kajian sementara, kebijakan yang lebih tepat untuk diadopsi di ruas tol Jagorawi adalah pembuatan jalur khusus bus. Di ruas tol setempat, volume kendaraan golongan III, IV dan V sangat kecil.

Dia meyakini jalur khusus bus yang dibuat akan memudahkan laju bus dari Bogor menuju DKI Jakarta. “Kita ingin masyarakat menggunakan angkutan umum menuju tempat kerjanya di Jakarta,” ujar Budi.

Ia menambahkan, jalan tol di wilayah Tangerang Provinsi Banten merupakan wilayah berikutnya dalam penerapan kebijakan ini. Namun pihaknya masih menampung aspirasi masyarakat lewat dewan transportasi setempat guna menyesuaikan kebijakan yang akan diterapkan di sana.

“Rencananya akan kita berlakukan tiga paket kebijakan di sana, yah mungkin masih agak lama penerapannya. Namun kita ingin masyarakat menyambut baik dan bersiap dengan kebijakan ini,” jelasnya.

Budi menilai, saat ini kondisi lalu lintas arah Jakarta dari sejumlah daerah sekitarnya sangat padat. Pemerintah sudah sering mengimbau masyarakat agar beralih ke sarana transportasi umum.

Meski demikian, Budi mengakui sarana transportasi umum saat ini kurang memadai. Namun pemerintah terus melakukan perbaikan sarana transportasi umum salah satunya dengan membangun angkutan massal seperti Light Rail Transit (LRT/ kereta api ringan) dan Mass Rapid Transit (MRT/angkutan cepat terpadu).

Bahkan pihaknya tengah membangun double-double track (DDT) di sepanjang lintasan dari Jakarta sampai Cikarang, sehingga intensitas lalu lintas kereta commuter line lebih tinggi karena lintasannya tidak bersinggungan dengan kereta jauh.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi mengatakan selama lima hari terhitung tanggal 12 Maret 2018,  penerapan kebijakan ganjil genap di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) gerbang tol Bekasi Barat I dan II serta Tol Bekasi Timur arah Jakarta, mampu mengurangi kemacetan lalu lintas.

“Kepadatan kendaraan dari arah Cikampek dan Bekasi menuju Jakarta pada jam 06.00-09.00 WIB sejak pelaksanaan ganjil genap, berkurang. Khusus  bagi kendaraan golongan I mengalami penurunan hingga 36 persen,” kata Budi

Laju kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek juga mengalami peningkatann sebab pengendara berangkat lebih awal dari jadwal kebijakan ganjil genap dari pukul 06.00-09.00 WIB.

“Karena jumlah kendaraan semakin turun, maka laju kecepatan di sana juga naik 22 persen. Karena pengendara mobil pribadi dan truk banyak yang berangkat lebih pagi ada sekitar 6-11 persen jumlah kendaraan. Ini jumlah yang banyak dan lain mengubah rute,” ujarnya.

Kecepatan rata-rata yang awalnya menuju Jakarta sebesar 59,20 km per jam, naik menjadi 72,39 km per jam. Lalu arah Cikampek yang awalnya 57,07 km perjam. (jonder sihotang)