BEKASI (IndependensI.com)- Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi R Ruddy Gandakusumah mengapresiasi, dan mendukungan pembangunan Pengolahan Sampah secara Termal (PLTsa) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi.
Bahkan, Ruddy mengharapkan hal serupa dapat diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sumurbatu milik Pemkot Bekasi.
“Kita berharap kedepan Kota Bekasi juga mampu malakukan hal yang sama karena kita juga memiliki TPST tersendiri,” ucapnya, Rabu (21/3/2018) saat groundbreaking pengembangan pilot project pengolahan sampah secara termal (PLTSa) di TPST Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta.
“Semoga pembangunan PLTsa dapat memecahkan permasalahan sampah. Tetapi juga lebih bisa dimanfaatkan terutama untuk listriknya karena salah satu produk adalah listrik,” katanya.
Kota – kota besar di Indonesia seperti DKI Jakarta yang timbunan sampahnya mencapai 7000 ton/hari, memerlukan solusi teknologi yang secara cepat, signifikan dan ramah lingkungan, ucap Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto.
Dengan kapasitas timbunan sampah yang cukup besar TPST Bantargebang Pemprov DKI Jakarta menjadi Pilot Project Pengolahan Sampah secara Termal (PLTsa) yang digagas oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Groundbreaking pembangunan PLTsa Bantargebang dihadiri Kepala BPPT Unggul Priyanto, Sekretaris Provinsi DKI Jakarta Saifullah, Deputi Bidang Infrastruktur pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penjabat Wali Kota Bekasi R Ruddy Gandakusumah.
Pilot project ini mempunyai kapasitas 50 ton per hari dengan hasil listrik 400 Kw, menggunakan teknologi termal tipe Stroker-grate.
“Namun demikian perlu disepakati bahwa tujuan utama dari penerapan teknologi termal disini adalah untuk pemusnahan sampah secara cepat. Jadi listrik yang dihasilkan, anggap saja hanya sebagai bonus,” katanya.
Sekretaris Provinsi DKI Jakarta Saifullah mengatakan pembangunan PLTsa merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemprov DKI Jakarta dengan BPPT dalam pengkajian, penerapan dan pemasyarkatan teknologi. Hal itu sesuai dengan Perpres nomor 58/2017 tentang pelaksanaan proyek strategis nasional terkait proyek infrastruktur energi asal sampah kota kota besar di Indonesia.
“Dengan kapasitas angkut sampah sebanyak 7000 ton/hari dan 1200 truk/hari melintasi Kota Bekasi, Pemprov DKI memiliki tanggung jawab moril kepada Pemkot Bekasi,” ucap Saifullah.
Dikatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menghibahkan 50 truk sampah laik jalan kepada Pemkot Bekasi. Ia juga menjelaskan, jumlah karyawan yang ada pada TPST Bantargebang 740 orang dengan gaji sesuai dengan UMK dengan beberpaa tambahan yang dalam sebulan mereka dapat menerima Rp 4 sampai Rp 9 juta.(adv/humas/jon)