BEKASI (IndependensI.com)- Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Gandakusumah turut menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintan Daerah (LKPD) 2017 Pemerintah Kabupaten dan Kota se Jawa Barat (Jabar). LKPD diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP)Jabar, Bandung, Kamis ( 29/3/2018).
Penyerahan LKPD 2017 bertempat di Gedung BPK Perwakilan Jabar juga dihadiri Sekda Provinsi Jabar Iwa Karniwa, Bupati Indramayu, Plt Bupati Cirebon, Bupati Karawang , Pangandaran, Garut Sekda Kota Depok, Pemkot Bogor dan lainnya.
Akhmad Syifa, Auditor Jabar mengatakan dengan diserahkan LKPD maka berlaku sudah pemeriksaan yg akan kita lakukan. Sesuai dengan undang – undang yang berlaku mengamanatkan kami untuk memeriksa yang berprinsip kepada asersi management, katanya.
“Pinsip kami dalam pemeriksaan tidak melihat sesuatu dari cover tetapi penyajian laporan harus patut dengan ketentuan yang berlaku, ” ucapnya.
Pemeriksaan yang akan dilaksanakan, tambahnya, akan berlangsung selama dua bulan kedepa. “Kerjasama dan komunikasi yang baik sangat perlukan karena kami tidak mengetahui secara spesifik dan diperlukan kerjasama dari para penanggung jawab atau kepala OPD,” ujarnya.
Mekanisme komunikasi dalam pemeriksaan ia menambahkan adalah sah dan telah membicarakannya dengan pihak terkait, karena pihaknya dalam mengaudit tidak tahu dan diperlukan komunikasi dengan perwakilan pemerintah daerah.
Ia juga menjelaskan opini pengauditan adalah kesimpulan akhir dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti tanpa kesalahan, ada kesalahan tetapi BPKP masih mentolelirnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa mengungkapkan dalam penyusunan laporan pihaknya masih banyak kekurangan sumber daya yang ahli dibidangnya. “Kami berharap dalam proses pengauditan nanti mengedepankan proses pembinaan dan kami berharap agar setiap jajaran Pemprov Jabar proaktif dalam menyikapinya,” ucapnya. (adv/humas/jon)