BEKASI (IndependensI.com)- Pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bekasi yang saat itu tanggal 12 Februari 2918 diresmikan Wali Kota Rahmat Effendi, kini banyak dikunjungi masyarakat. Penjabat Wali Kota Bekasi R Ruddy Gandakusumah mengakui MPP ini pertama se Jawa Barat.
MPP ini juga sudah didatangi berbagai pihak dari instansi pemerintahan pusat maupun daerah. Saat ini, setidaknya 30 jenis pelayanan diberikan kepada masyarakat di MPP yang berlokasi di Mal Bekasi Junction Jalan Juandan, Kecamatan BekasinTimur.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menilai Mal Pelayanan Publik di Kota Bekasi, masih perlu memperbanyak penambahan layanan.
Kalau dibandingkan dengan yang besar seperti di Kota Batam sudah ada 413 layanan, Denpasar Bali 205 pelayanan, DKi Jakarta sudah 320 layanan. Namun MPP di Kota Bekasi saat ini baru 30 layanan, ujar Asisten Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Noviana Andriana saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke MPP Kota Bekasi belum lama ini. Maka, perlu penambahan berbagai jenis pelayanan lainnya.
Kehadiran Noviana ke MPP didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu Kota Bekasi Amit Riyadi, guna melihat sejauh mana aktivitas di MPP tersebut.
Program MPP tersebut merupakan inovasi terbaru Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersinegritas dengan Polres Metro Bekasi Kota. Tujuannya untuk melayani masyarakat yang memerlukan pelayanan.
Di MPP itu, tersedia berbagai pelanayanan antaranya, mengurus administrasi kependudukan seperti mengurusan Kartu Keluarga, pembuatan E-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Antar Kerja, pembayaran PBB, termasuk pembayaran Pajak STNK, Perpanjangan SIM, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tilang Kendaraan, Izin Keramaian, IMB, SIUP, TDUP, PDAM, serta Izin Prinsip Penanaman Modal dan perizinan lainnya.
Pemkot Bekasi telah menempatkan petugas pelayanan terkait perizinan yang dilayani. Demikian juga Polres menempatkan aparatnya di MPP. Buka setiap hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB, dan juga dibuka pelayanan hari Sabtu pukul 08.00 – 13.00 WIB. (adv/humas/jon)